Menu

Mode Gelap
Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi, DPRD Purwakarta Tekankan Pentingnya Identitas Budaya PETI Masih Beroperasi Didesa Sungai Paku, Singingi Hilir, Diduga Kuat Ada Bekingan Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin Di Desa Petani, Mandau Bebas Beroprasi Keselamatan Pengguna Jalan Diabaikan, LPPI Desak Instansi Terkait Hentikan Proyek SPAM Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya Kepolisian dan Dispora Diminta Tertibkan Parkir Liar di Danau Raja dan Diproses Secara Hukum

DAERAH

Program Aplikasi Desa di Purwakarta Tak Berfungsi, Kemana Larinya Uang Miliaran Rupiah?

badge-check


					Foto: Ilustrasi. Perbesar

Foto: Ilustrasi.

Program aplikasi Pemerintah Desa (Aksi Desa) di Purwakarta yang digadang-gadang untuk meningkatkan pelayanan publik dan transparansi desa ternyata tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Program yang menelan biaya miliaran rupiah ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kemana larinya uang tersebut.

Purwakarta, Infoindependen.com –
Menurut laporan dari salah Kepala Desa di Purwakarta, program aplikasi desa ini dimaksudkan untuk memfasilitasi pelayanan administrasi desa, pengelolaan keuangan desa serta dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Namun, nyatanya aplikasi tersebut hingga saat ini belum jelas.

Ditanya berapa anggaran yang dikeluarkan untuk aplikasi tersebut, dirinya mengatakan nominal yang dikeluarkan sebesar 30 juta.

“Kita membayar 30 juta pada saat pencairan dana desa tahap 1, tapi sampai sekarang aplikasinya gak jelas,”keluh salah satu kades yang tidak ingin disebutkan namanya, Jumat (17/10/2025).

Mendapat laporan dari salah satu desa, awak media langsung mengkonfirmasi Eep Saepul Malik selaku Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Purwakarta, Ia mengatakan, belum mendengar adanya komplainan dari para kepala desa.

“Belum dengar kang, soalnya desa-desa belum ada yang komplain ke pihak CV,” jawabnya saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

Eep juga menjelaskan pembelanjaan serta besaran anggaran yang dikeluarkan untuk aplikasi desa tersebut.

“Semuanya Rp 20 juta, include pelatihan 3 kali, maintenance selama 5 tahun, belanjanya satuan, tahap dua juga ada pembelanjaannya, dan itu sekali anggaran tahun 2025 doang,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan, aplikasi desa tersebut saat ini sedang proses remote.

“Offline belum masuk tahap online, lagi proses remote, tergantung desa, udah rapih database nya baru bisa digunakan,” ucapnya.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, dari 183 desa yang ada di Kabupaten Purwakarta, sebanyak 80 desa yang dihimpun APDESI Kabupaten Purwakarta yang menggunakan program aplikasi desa tersebut. Jika dihitung keseluruhan jumlah anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp 1,6 miliar. (JGS)

Baca Lainnya

Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi, DPRD Purwakarta Tekankan Pentingnya Identitas Budaya

20 Juli 2026 - 19:17 WIB

PETI Masih Beroperasi Didesa Sungai Paku, Singingi Hilir, Diduga Kuat Ada Bekingan

16 Juli 2026 - 00:14 WIB

Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin Di Desa Petani, Mandau Bebas Beroprasi

14 Juli 2026 - 04:46 WIB

Keselamatan Pengguna Jalan Diabaikan, LPPI Desak Instansi Terkait Hentikan Proyek SPAM

13 Juli 2026 - 16:49 WIB

Kepolisian dan Dispora Diminta Tertibkan Parkir Liar di Danau Raja dan Diproses Secara Hukum

9 Juli 2026 - 19:04 WIB

Trending di DAERAH