Menu

Mode Gelap
Sidak Komisi III DPRD Purwakarta Hanya Seremonial, PT. Assa Paper Tidak Penuhi Tata Kelola Lingkungan Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72 Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Wafat UD Palemta Desa Barung Kersap Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET. Dimana Kehadiran Negara bagi Rakyatnya? Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana, Pastikan Kesiapan Personel Dan Sarpras

DAERAH

Sidak Komisi III DPRD Purwakarta Hanya Seremonial, PT. Assa Paper Tidak Penuhi Tata Kelola Lingkungan

badge-check


					Foto: Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT. Assa Paper. Perbesar

Foto: Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT. Assa Paper.

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan oleh Komisi III DPRD Purwakarta bersama instansi terkait beberapa waktu lalu ke PT. Assa Paper, yang berlokasi di Desa Ciparungsari, Kec. Cibatu, Kab. Purwakarta, hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Purwakarta, Infoindependen.com – PT Assa Paper yang bergerak dalam produksi kertas, merupakan salah satu Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN), telah cukup lama berinvestasi di Kabupaten Purwakarta.

Dalam sidak beberapa waktu yang lalu, tim menemukan pengelolaan limbah cair yang tidak sesuai standar, termasuk Surat Laik Operasional (SLO) belum dimiliki oleh PT. Assa Paper.

Awak media ini mencoba konfirmasi dengan manajemen PT. Assa Paper, yang diwakili Agus. Namun komunikasi melalui aplikasi WhatsApp tidak mendapat respon, Rabu (12/11/2025).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Erlan Diansah, didampingi Kabid Gakkum, Iwan B., mengatakan, sebagai dinas teknis pihaknya telah menginstruksikan kepada PT. Assa Paper agar mengikuti regulasi yang berlaku terkait lingkungan.

“Dari hasil peninjauan lapangan dan temuan di dalam lokasi kawasan PT. Assa Paper, berita acara telah diterbitkan oleh bidang Gakkum,” ujar Erlan.

Adapun berita acara hasil sidak tim dan Komisi III DPRD Purwakarta, menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1. PT. Assa Paper agar segera memproses SLO (Surat Laik Operasional) Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan;
2. Adanya pipa yang sudah tidak terpakai berupa fire hidran, agar segera dirapikan;
3. Agar melakukan cleanup dari media lingkungan sisa pembakaran bahan baku limbah domestik.

Hasil pengamatan awak media ini, sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Purwakarta hanya sekedar seremonial belaka, hingga saat ini pihak PT. Assa Paper belum menjalankan apapun terkait tata kelola lingkungan. (Jgs)

Baca Lainnya

UD Palemta Desa Barung Kersap Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET. Dimana Kehadiran Negara bagi Rakyatnya?

8 November 2025 - 13:09 WIB

Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana, Pastikan Kesiapan Personel Dan Sarpras

7 November 2025 - 17:50 WIB

Kota Pekanbaru Macet, Ditlantas Polda Riau Libatkan Personel Ditsamapta untuk Pengaturan Lalin

7 November 2025 - 17:47 WIB

Sembari Patroli, Kapolda Riau Kunjungi Keluarga Gajah Di TWA Buluh Cina

7 November 2025 - 17:45 WIB

Puluhan Korban Ledakan SMAN 72 Dirawat, Posko Informasi Disiapkan di Dua Rumah Sakit

7 November 2025 - 17:36 WIB

Trending di DAERAH