Menu

Mode Gelap
Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi, DPRD Purwakarta Tekankan Pentingnya Identitas Budaya PETI Masih Beroperasi Didesa Sungai Paku, Singingi Hilir, Diduga Kuat Ada Bekingan Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin Di Desa Petani, Mandau Bebas Beroprasi Keselamatan Pengguna Jalan Diabaikan, LPPI Desak Instansi Terkait Hentikan Proyek SPAM Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya Kepolisian dan Dispora Diminta Tertibkan Parkir Liar di Danau Raja dan Diproses Secara Hukum

DAERAH

Sidak Komisi III DPRD Purwakarta Hanya Seremonial, PT. Assa Paper Tidak Penuhi Tata Kelola Lingkungan

badge-check


					Foto: Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT. Assa Paper. Perbesar

Foto: Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT. Assa Paper.

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan oleh Komisi III DPRD Purwakarta bersama instansi terkait beberapa waktu lalu ke PT. Assa Paper, yang berlokasi di Desa Ciparungsari, Kec. Cibatu, Kab. Purwakarta, hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Purwakarta, Infoindependen.com – PT Assa Paper yang bergerak dalam produksi kertas, merupakan salah satu Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN), telah cukup lama berinvestasi di Kabupaten Purwakarta.

Dalam sidak beberapa waktu yang lalu, tim menemukan pengelolaan limbah cair yang tidak sesuai standar, termasuk Surat Laik Operasional (SLO) belum dimiliki oleh PT. Assa Paper.

Awak media ini mencoba konfirmasi dengan manajemen PT. Assa Paper, yang diwakili Agus. Namun komunikasi melalui aplikasi WhatsApp tidak mendapat respon, Rabu (12/11/2025).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Erlan Diansah, didampingi Kabid Gakkum, Iwan B., mengatakan, sebagai dinas teknis pihaknya telah menginstruksikan kepada PT. Assa Paper agar mengikuti regulasi yang berlaku terkait lingkungan.

“Dari hasil peninjauan lapangan dan temuan di dalam lokasi kawasan PT. Assa Paper, berita acara telah diterbitkan oleh bidang Gakkum,” ujar Erlan.

Adapun berita acara hasil sidak tim dan Komisi III DPRD Purwakarta, menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1. PT. Assa Paper agar segera memproses SLO (Surat Laik Operasional) Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan;
2. Adanya pipa yang sudah tidak terpakai berupa fire hidran, agar segera dirapikan;
3. Agar melakukan cleanup dari media lingkungan sisa pembakaran bahan baku limbah domestik.

Hasil pengamatan awak media ini, sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Purwakarta hanya sekedar seremonial belaka, hingga saat ini pihak PT. Assa Paper belum menjalankan apapun terkait tata kelola lingkungan. (Jgs)

Baca Lainnya

Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi, DPRD Purwakarta Tekankan Pentingnya Identitas Budaya

20 Juli 2026 - 19:17 WIB

PETI Masih Beroperasi Didesa Sungai Paku, Singingi Hilir, Diduga Kuat Ada Bekingan

16 Juli 2026 - 00:14 WIB

Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin Di Desa Petani, Mandau Bebas Beroprasi

14 Juli 2026 - 04:46 WIB

Keselamatan Pengguna Jalan Diabaikan, LPPI Desak Instansi Terkait Hentikan Proyek SPAM

13 Juli 2026 - 16:49 WIB

Kepolisian dan Dispora Diminta Tertibkan Parkir Liar di Danau Raja dan Diproses Secara Hukum

9 Juli 2026 - 19:04 WIB

Trending di DAERAH