Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045 Perkara Pencurian Tanah Merah PT. Varuna Naik ke Tahap Penyidikan SPPG Abaikan Tata Kelola Lingkungan, Komisi III Panggil Mitra MBG dan Dinas Terkait

DAERAH

Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin

badge-check


					Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Perbesar

Di Kp. Cibaragalan, Desa Ciwangi, Kec. Bungursari, Kab. Purwakarta, Prov. Jawa Barat, tampak aktivitas keluar masuk kendaraan berat, memasuki lahan yang diklaim milik PT. Mukti Mandiri Lestari, Senin (1/12/2025).

Purwakarta, Infoindependen.com –
Menurut informasi dari warga setempat, lahan tersebut bekas perusahaan garment (PT. RBM) dan telah dibeli oleh PT. Mukti Mandiri Lestari, yang rencananya akan dijadikan lokasi pergudangan limbah perusahaan PT. Mukti (plant 4).

Seperti yang pernah diekspos media ini, sosialisasi yang difasilitasi Pemdes Ciwangi dengan warga lingkungan Kp. Cibaragalan, pihak PT. Mukti Mandiri Lestari pada saat itu tidak menunjukkan dokumen PKKPR yang diaku telah terbit, sehingga agenda sosialisasi tersebut berakhir deadlock.

Namun ajaib bin ajib, walaupun PT. Mukti Mandiri Lestari plant 4 belum mengantongi perijinan, di atas lahan seluas 4 hektar telah ada aktivitas.

Selidik punya selidik, sesuai informasi yang berhasil dihimpun awak media dari warga sekitar, PT. Mukti Mandiri Lestari telah menyewakan lahan seluas 4 hektar kepada PT. Besindo, yang bergerak dibidang peralatan pipa air.

Salah seorang warga Ciwangi yang juga merupakan aktivis, berinisial MK mengaku geram dengan tindakan PT. Mukti Mandiri Lestari. Pasalnya, perusahaan tersebut sendiri belum mendapatkan ijin dari lingkungan, namun nekat mengijinkan perusahaan lain beroperasi di lokasi tersebut.

“Sosialisasi dengan kita selaku warga lingkungan aja belum jelas, kok ada kegiatan perusahaan lain di lokasi PT. Mukti,” ungkap MK, kepada media pada Senin (1/12/2025).

“Kalau aparat Pemdes Ciwangi tidak menghentikan aktivitas perusahaan tersebut, kami bersama warga akan turun langsung menutup kegiatan di lokasi itu,” tegasnya. (Jgs)

Baca Lainnya

Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam

4 Desember 2025 - 14:14 WIB

Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi

1 Desember 2025 - 23:34 WIB

SPPG Abaikan Tata Kelola Lingkungan, Komisi III Panggil Mitra MBG dan Dinas Terkait

27 November 2025 - 21:46 WIB

Siap Bersinergi, Kakan ATR/BPN Purwakarta Respon Publikasi yang Beredar

25 November 2025 - 18:37 WIB

PT. Assa Paper Berbenah Tata Kelola Lingkungan

25 November 2025 - 13:10 WIB

Trending di DAERAH