Di Kp. Cibaragalan, Desa Ciwangi, Kec. Bungursari, Kab. Purwakarta, Prov. Jawa Barat, tampak aktivitas keluar masuk kendaraan berat, memasuki lahan yang diklaim milik PT. Mukti Mandiri Lestari, Senin (1/12/2025).
Purwakarta, Infoindependen.com –
Menurut informasi dari warga setempat, lahan tersebut bekas perusahaan garment (PT. RBM) dan telah dibeli oleh PT. Mukti Mandiri Lestari, yang rencananya akan dijadikan lokasi pergudangan limbah perusahaan PT. Mukti (plant 4).
Seperti yang pernah diekspos media ini, sosialisasi yang difasilitasi Pemdes Ciwangi dengan warga lingkungan Kp. Cibaragalan, pihak PT. Mukti Mandiri Lestari pada saat itu tidak menunjukkan dokumen PKKPR yang diaku telah terbit, sehingga agenda sosialisasi tersebut berakhir deadlock.
Namun ajaib bin ajib, walaupun PT. Mukti Mandiri Lestari plant 4 belum mengantongi perijinan, di atas lahan seluas 4 hektar telah ada aktivitas.
Selidik punya selidik, sesuai informasi yang berhasil dihimpun awak media dari warga sekitar, PT. Mukti Mandiri Lestari telah menyewakan lahan seluas 4 hektar kepada PT. Besindo, yang bergerak dibidang peralatan pipa air.
Salah seorang warga Ciwangi yang juga merupakan aktivis, berinisial MK mengaku geram dengan tindakan PT. Mukti Mandiri Lestari. Pasalnya, perusahaan tersebut sendiri belum mendapatkan ijin dari lingkungan, namun nekat mengijinkan perusahaan lain beroperasi di lokasi tersebut.
“Sosialisasi dengan kita selaku warga lingkungan aja belum jelas, kok ada kegiatan perusahaan lain di lokasi PT. Mukti,” ungkap MK, kepada media pada Senin (1/12/2025).
“Kalau aparat Pemdes Ciwangi tidak menghentikan aktivitas perusahaan tersebut, kami bersama warga akan turun langsung menutup kegiatan di lokasi itu,” tegasnya. (Jgs)











