Menu

Mode Gelap
Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer Pangdam I/BB Tutup TMMD ke-127 TA 2026 di Simalungun

DAERAH

Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan

badge-check


					Foto: Ketua Pansus I DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan, S.E. Perbesar

Foto: Ketua Pansus I DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan, S.E.

Panitia Khusus I (Pansus I) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan.

Purwakarta, Infoindependen.com –
Perlu diketahui, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan ini telah mendapat persetujuan seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Purwakarta pada rapat Paripurna tingkat I, hari Jumat (13/2/2026) lalu yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin mewakili Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.

Menurut Ketua Pansus I DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan merupakan Inisiasi dari DPRD. ”Raperda ini merupakan inisiasi dari DPRD Om,” kata Zusyef Gusnawan melalui sambungan selular, Senin (16/03/2026) lalu.

Zusyef menjelaskan, lahirnya inisiasi Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan ini adanya masukan dan aspirasi dari masyarakat dan beberapa kali mengadakan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Jawa Barat maupun luar Provinsi Jabar, Kabupaten Purwakarta ternyata sudah lama menjadi barometer daerah lain terkait kebudayaan tapi belum punya legal standing.

”Sejak zaman Bupati-nya pak Dedi Mulyadi (Dedi Mulyadi menjabat Bupati Purwakarta Periode 2008 hingga 2018, selama dua periode. Sekarang Dedi Mulyadi menjabat Gubernur Jawa Barat periode 2024-2029), Kebudayaan merupakan barometer daerah lain diluar Kabupaten Purwakarta. Dengan pengajuan Raperda ini diharapkan Purwakarta punya legal standing dibidang kebudayaan untuk memperkuat muatan lokal dan cagar budaya,” kata Zusyef.

Bila melihat Maksud dan Tujuan yang tertera di draft Raperda pada Bagian Kedua Pasal 2 Raperda Pemajuan Kebudayaan berbunyi; Pengaturan Pemajuan Kebudayaan dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi pedoman dalam Pemajuan Kebudayaan Daerah agar dapat dilaksanakan secara serasi, terencana, terpadu, terintegrasi dan berkelanjutan.

Perlu diketahui, Raperda yang kini tengah dibahas oleh DPRD Purwakarta adalah;

Pansus 1 Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan. Ketuanya Zusyef Gusnawan dari Fraksi Gerindra

Pansus 2 membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Ketuanya Ricky Syamsul Fauzi, S.H., dari Fraksi Partai Gerindra.

Pansus 3 membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Ketuanya H. Elthon Brameista Gunawan, S.H., dari Fraksi NASDEM

Pansus 4 membahas Raperda tentang Pembinaan Idiologi Pancasila. Ketuanya Dulnasir, S.H., M.H., dari Fraksi DEPAN (Gabungan Partai Demokrat dan PAN). (Jgs).

Baca Lainnya

Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo

19 Maret 2026 - 18:48 WIB

Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus

18 Maret 2026 - 14:04 WIB

Pangdam I/BB Tutup TMMD ke-127 TA 2026 di Simalungun

12 Maret 2026 - 17:40 WIB

Purwakarta Jadi Lokasi Studi Strategis Lemhannas RI, Kapolres Hadiri Penerimaan Peserta P4N LXIX TA 2026

9 Maret 2026 - 14:04 WIB

Dukung Swasembada, Polres Purwakarta Ikuti Penanaman Jagung Serentak 2026

8 Maret 2026 - 14:23 WIB

Trending di DAERAH