Menu

Mode Gelap
Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan

NASIONAL

Polri Klarifikasi Pemanggilan Pengunggah Lelucon Gus Dur : Tidak Ada Proses Hukum

badge-check


					Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (19/6/2020). Perbesar

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (19/6/2020).

Jakarta, infoindependen.com – Aksi Polres Sula, Maluku Utara yang melakukan pemanggilan terhadap warga berinisial IS, pria yang mengunggah lelucon Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), soal 3 (tiga) Polisi jujur menjadi sorotan. Menanggapi hal tersebut, Polri memastikan tidak ada proses hukum dalam peristiwa ini.

“Tidak ada BAP, tidak ada kasus, ”ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (19/6/2020).

Menurut Argo, Polda Maluku Utara sudah menegur anggota Polres Sula. Selain itu, Polda Maluku Utara juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk lebih teliti mengamati informasi yang beredar di masyarakat, terutama yang ada di media sosial.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, IS hanya dipanggil dan diminta klarifikasi terkait apa yang ditulis di media sosial.

“Penafsiran anggota Reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi, ”katanya.

Sebelumnya, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, bernama IS dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook.

Adapun IS mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berbunyi, “Ada tiga Polisi jujur di Indonesia, yaitu Polisi tidur, patung Polisi, dan Jenderal Hoegeng”, “terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.     (Red)

 

 

Sumber: DivHumPolri

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Trending di NASIONAL