Menu

Mode Gelap
Sistem OSS Error, Pelaku Usaha di Purwakarta Bingung dan Kesal Sidak Komisi III DPRD Purwakarta Hanya Seremonial, PT. Assa Paper Tidak Penuhi Tata Kelola Lingkungan Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72 Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Wafat UD Palemta Desa Barung Kersap Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET. Dimana Kehadiran Negara bagi Rakyatnya?

NASIONAL

Polri Klarifikasi Pemanggilan Pengunggah Lelucon Gus Dur : Tidak Ada Proses Hukum

badge-check


					Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (19/6/2020). Perbesar

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (19/6/2020).

Jakarta, infoindependen.com – Aksi Polres Sula, Maluku Utara yang melakukan pemanggilan terhadap warga berinisial IS, pria yang mengunggah lelucon Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), soal 3 (tiga) Polisi jujur menjadi sorotan. Menanggapi hal tersebut, Polri memastikan tidak ada proses hukum dalam peristiwa ini.

“Tidak ada BAP, tidak ada kasus, ”ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (19/6/2020).

Menurut Argo, Polda Maluku Utara sudah menegur anggota Polres Sula. Selain itu, Polda Maluku Utara juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk lebih teliti mengamati informasi yang beredar di masyarakat, terutama yang ada di media sosial.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, IS hanya dipanggil dan diminta klarifikasi terkait apa yang ditulis di media sosial.

“Penafsiran anggota Reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi, ”katanya.

Sebelumnya, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, bernama IS dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook.

Adapun IS mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berbunyi, “Ada tiga Polisi jujur di Indonesia, yaitu Polisi tidur, patung Polisi, dan Jenderal Hoegeng”, “terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.     (Red)

 

 

Sumber: DivHumPolri

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

JAM Intel Kejagung RI Gelar Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

7 November 2025 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Proyek Hilirisasi

7 November 2025 - 17:12 WIB

Trending di NASIONAL