Menu

Mode Gelap
Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna?

NASIONAL

PSMTI Karimun Jalin Kerjasama di Bidang Hukum Bersama LT & Associates LAW Office.

badge-check


					PSMTI Karimun Jalin Kerjasama di Bidang Hukum Bersama LT & Associates LAW Office. Perbesar

Tanjugbalai Karimun, Infoindependen.com – Advokat Linda Theresia, SH, CLA, CTA dan Advokat Medya Permata Sari, SH dari LT & Associates LAW Office bersama Panguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Karimun secara resmi menjalin kerjasama dalam pendampingan hukum.

Dalam perjanjian tersebut, juga dilakukan penandatangan MoU oleh ketua PSMTI Karimun, Eddy Viryadharma didampingi Wakil ketua 1, Dharma Pranata, bertempat di Ruko Balai Garden, Blok A1 nomor 10, Kelurahan Kapling kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kamis (19/11/2020).

Advokat Linda Theresia, SH, CLA, CTA mengungkapkan, kerjasama yang dijalin dengan Panguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Karimun bersama Advokat Medya Permata Sari, SH merupakan kerja sama untuk membantu pengurus dan anggota PSMTI Karimun dalam pendampingan hukum.

“Ini merupakan bentuk kerja sama Panguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Karimun dengan LT & Associates LAW Office di Kabupaten Karimun,” kata Advokat Linda Theresia, SH, CLA, CTA melalui WhatsApnya, Sabtu (28/11/2020) malam

Linda Theresia, SH, CLA, CTA
menuturkan, dalam perjanjian tersebut disebutkan ada mengenai klien tetap dengan klien tidak tetap.

Ia menyebutkan dimana klien tetap memiliki skala prioritas lebih dibanding yang tidak klien tetap, ujarnya.

Linda Theresia, SH, CLA, CTA mengatakan nantinya pendampingan yang dilakukan oleh LT & Associates LAW Office kepada Panguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Karimun untuk masalah- masalah hukum yang dihadapi oleh pengurus dan anggota PSMTI, ungkapnya.

Linda menambahkan adapun pendampingan hukum yang dilakukan kepada PSMTI Karimun yakni tentang permasalahan Ketenagakerjaan, Perdata, Pidana, Perusahaan, Perbankan dan lain- lain.

“Kegiatan – kegiatan yang dilakukan yaitu Litigasi dan Non Litigasi,pungkasnya.

(James N)

 

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL