Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Miris, Pihak Pegawai Alfamart Tanah Jawa Tahan Anak di Bawah Umur Selama 6 Jam Hanya Karena Sebuah Boneka Kecil

badge-check


					Miris, Pihak Pegawai Alfamart Tanah Jawa Tahan Anak di Bawah Umur Selama 6 Jam Hanya Karena Sebuah Boneka Kecil Perbesar

Simalungun,infoindependen.com -Sangat di sayangkan atas kejadian yang sangat tak pantas dilakukan oleh pihak pegawai satu perusahaan mini market Alfamart yang ada di kecamatan Tanah Jawa, pasalnya mereka sempat menahan anak sekolah yang masih di bawa umur selama berjam-jam lamanya.

Hal ini di ceritakan oleh orang tua sianak kepada awak media ini,pada Sabtu 13/03/2021 sekitar pukul 10:00 wib.orang tua sianak HENDRA MANIK menceritakan awal kejadian pada hari Jum’at 5/03/2021 sekitar pukul 12:00 wib pada saat itu anak saya baru pulang sekolah masuk kemini market Alfamart tersebut dan memang mengambil suatu barang mainan anak-anak yaitu boneka kecil dan memasukan kedalam tas.

Kemudian pihak pegawai Alfamart mengetahui hal tersebut dan langsung memanggil anak saya dan menggeledah tas nya untuk mengambil barang itu,kemudian pihak Alfamart bukan nya langsung memulangkan anak saya atau mengeluarkan anak saya dari mini market tersebut malah mereka menahan anak saya selama berjam-jam kurang lebih 6 jam padahal pada buku anak kami tertera alamat sekolah dan rumah. kata pak Manik.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga sianak merasa keberatan dan tidak terima atas perlakuan pihak pegawai Alfamart itu,mengingat anak saya masih sekolah,masih kelas 5 SD dan di bawah umur, dan pihak Alfamart sudah mengambil kembali barang mainan itu dari anak saya,tetapi mengapa tidak membiarkan anak saya pergi dan malah menahan anak saya di tempat yang tidak layak selama 6 jam lamanya,hingga membuat kami selaku orang tua merasa khawatir dan cemas atas keberadaan anak kami

Masih dengan pak Manik atas kejadian ini anak saya menjadi trauma dan tidak mau lagi bermai dengan teman-teman seumuran nya yang ada di kampung bahkan untuk bersekolah Minggu pun anak kami tidak lagi mau karena merasa trauma.tambahnya.

Awak media mencoba konfirmasi pihak pegawai Alfamart, pegawai Alfamart bermarga Sibagariang mengatakan mereka menahan anak tersebut dengan alasan bahwa anak itu tidak mau berbicara ketika di tanya dimana alamat rumah anak itu sehingga mereka menahannya sampai selama 6 jam.ucap nya.

Ketika kita tanyakan pada anak itu langsung,anak menyatakan bahwa salah seorang pegawai Alfamart mengoyak satu gumpalan dari buku anak tersebut dimana buku yang di koyak itu berisikan alamat daripada sianak itu,

Atas peristiwa itu maka pihak dari orang tua sianak akan menempuh jalur hukum agar pihak pegawai Alfamart yang menahan anak mereka di berikan sanksi hukum karena diduga tidak menjalankan SOP dari perusahaan.
(Open.S)

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL