Menu

Mode Gelap
Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna?

NASIONAL

Kabid Humas Poldasu : Poldasu Tahan Oknum Kepala SD Diduga Cabuli Murid

badge-check


					Kabid Humas Poldasu : Poldasu Tahan Oknum Kepala SD Diduga Cabuli Murid Perbesar

Medan,infoindependen.com -Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melakukan penahanan terhadap oknum Kepala Sekolah Dasar, BS karena diduga telah mencabuli muridnya.

“Oknum kepala sekolah dasar yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (18/5/2021).

Kata Hadi, penetapan tersangka terhadap BS itu setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan gelar perkara.

“Sebelum penetapan tersangka, penyidik terlebih dahulu melakukan gelar perkara,” kata Hadi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 Undang-Undang No 17 Perubahan ke-2 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Dalam keterangannya, Hadi mengatakan bahwa saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan BS, untuk kemudian dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Berkas perkaranya sedang dilengkapi, secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menerima laporan warga terkait Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Medan Selayang, berinisial BS yang diduga mencabuli 6 siswinya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya laporan nomor STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tertanggal 1 April 2021 terkait dugaan pencabulan. “Secara resmi yang buat laporan baru satu orang,” ujar Hadi, Sabtu (17/4/21).

Diketahui, awal dugaan kasus terkuak bermula pada 12 Maret 2021 diduga BS telah mencabuli dua muridnya. Modusnya saat aksi, BS lebih dulu memanggil korban datang ke ruangannya.

Diduga BS mencabuli siswinya. Kabar ini didengar orang tua murid lainnya. Dari sinilah beberapa orang tua mencoba menanyakan kepada putrinya masing-masing hingga beberapa korban ada yang mengaku menjadi korban BS. Kasus inipun dilaporkan ke Poldasu pada tanggal 1 April 2021 lalu.

Selain melaporkan ke polisi, sejumlah orang tua murid juga menggelar demonstrasi di depan sekolah tersebut, pada hari Jumat lalu pada tanggal (16/4/2021).

“Mereka meminta pihak sekolah bertindak terkait dugaan pelecehan seksual itu”, pungkas Hadi. (Rusydi. A)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL