Menu

Mode Gelap
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit

NASIONAL

Anggota Ambil Alih Kepengurusan Koperasi Petani Sawit – Makmur Melalui RALB

badge-check


					Ket foto : Sekretaris Kopsa-M terpilih melalui RALB, Nusirwan. Perbesar

Ket foto : Sekretaris Kopsa-M terpilih melalui RALB, Nusirwan.

Kampar, Infoindependen.com – Dengan ada nya permasalahan Kebun kelapa sawit Kredit Koprasi Primer Anggota (KKPA) Koperasi Petani Sawit – Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dan PTPN V Pekanbaru, Riau dengan kepengurusan Kopsa-M yang di Ketuai oleh Anthoni Hamzah yang dinilai tidak dapat berbuat untuk mengelola perkebunan kelapa sawit dengan program KKPA, maka anggota petani mengambil alih kepengurusan Kopsa-M melalu Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada tanggal, 04 07 2021.

Pengurus terpilih fokus kepada prosedur legalitas kepengurusan hasil RALB tanggal 4 Juli 2021, terkait kewajiban Anthony cs terhadap LPJ tahun 2019 dan 2020 tentu harus diselesaikan secara tuntas oleh mereka, kami tentu tidak mau menerima kondisi kebun yang amburadul seperti saat ini, padahal pada tahun 2016 lalu anthony berjanji mampu menyelesaikan kebun hingga normal, ternyata omong kosong, lahan menjadi hutan, tanaman tidak terurus, perlakuan panen dan perawatan asal-asalan,” kata Sekretaris Kopsa-M terpilih melalui RALB, Nusirwan.

“Bagi hasil petani selalu dipotong, untuk biaya pengacara, advokat, ngurus perkara dan lain-lain. Dan anthony mengakui telah menghabiskan dana hingga 4 Milyar lebih, tapi tidak satupun membuahkan hasil, bahkan selalu kalah dipersidangan, seperti tuntutan di Pengadilan Negeri Bangkinang kalah, Kejati kalah, sekarang lagi gila-gilaan ke Mabes Polri dan KPK. Seperti kesetanan mempertahankan ego dan terkesan tidak tahu malu,” terang yang aktab disapa Iwan.

Sekarang Anthony terjerat dalam upaya memaksa agar LPJ nya disetujui oleh anggota dengan menggelar RAT tertulis yang terbukti akal-akalan Anthony dengan mencatut nama Camat dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kampar, yang mengarahkan, setelah dikonfirmasi ternyata tidak benar,” jelas Iwan.

Saat pengurus Anthony cs diundang Dinas Koperasi untuk klarifikasi atas adanya penolakan RAT tertulis dari anggota, Anthony tidak hadir hanya mengutus anggotanya, dan mereka terbukti menghilang setelah diminta keterangan. “Awalnya beralasan pergi makan, setelah itu ada keluarga meninggal acara rapat mendadak,” kata nya.

Iwan menambahkan, untuk program pengurus terpilih hingga saat ini akan berkonsentrasi pada pertanggungjawaban Anthony cs. Hingga kebun dan manajemen koperasi diserahterimakan. Dan penyempurnaan tata kelola kebun, pemenuhan kebutuhan petani sebesar 30% tanpa potongan.

Dengan adanya pemilihan pengurus baru melalui RALB yang dilakukan para anggota Kopsa-M, awak media ini mencoba mengkompirmasikan permasalahan kepada ketua lama Kopsa-M, Anthoni Hamzah melalu telpon dan Whatsapp (WA), tetapi samapai saat berita ini dimuat, Ketua lama belum bemberikan kompirmasi dengan tidak mengangkat telpon dan WhatSapp. (Red)

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Trending di NASIONAL