Menu

Mode Gelap
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit

NASIONAL

APH Diminta Usut Tuntas Hubungan Pelindo II dan PT. KMU.

badge-check


					APH Diminta Usut Tuntas Hubungan Pelindo II dan PT. KMU. Perbesar

Jakarta, infoindependen. Terkait kisruh Andre Rosiade dengan Epyardi Asda yang kian meluas, dibutuhkan peran serta Aparat Penegak Hukum untuk meluruskannya, demikian disampaikan Firdaus salah seorang pengamat kepada media ini.
Sebab menurut Firdaus, Andre Rosiade sempat menyebut perusahaan milik mantan Anggota DPR RI tersebut adalah “anak emas” dari Pelindo II, ungkapan ini dapat menjadi awal bagi Aparat Penegak Hukum yang ada.
Dikarenakan berdasarkan pernyataan Andre Rosiade tersebut, kita menilai ada kemudahan-kemudahan terhadap perusahaan milik mantan Anggota DPR RI dari Partai PAN tersebut, inilah yang harus diusut sampai tuntas oleh Aparat Penegak Hukum.
Aparat Penegak Hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung dan atau Kepolisian RI memiliki kewenangan dalam lidik dan sidik terhadap Pelindo II dan PT. Kaluku Maritama Utama (KMU).
Kita berharap permasalahan Pelindo II dan PT. Kaluku Maritama Utama (KMU) tidak dikemas menjadi perbincangan politik melainkan harus lebih kepada nuansa penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurut Firdaus, ungkapan Andre Rosiade saat Rapat Kerja secara virtual antara Komisi VI DPR RI bersama Wakil Menteri BUMN, Kartika Wiroatmodjo, Rabu (30/6/2021) lalu itu telah menjadi suatu kegaduhan publik.

“Anak Emas dari Pelindo II” inilah yang membuat publik menduga ada hubungan-hubungan khusus antara Pelindo II dengan PT. Kaluku Maritama Utama (KMU) milik mantan Anggota DPR RI tersebut dan layak menjadi sorotan secara hukum yang berlaku, akhir Firdaus. (DT)

 

 

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Trending di NASIONAL