Menu

Mode Gelap
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit

NASIONAL

Bawa 10 Kg Sabu, Kurir Narkoba Diamankan Direktorat Resnarkoba Sumatera Utara

badge-check


					Bawa 10 Kg Sabu, Kurir Narkoba Diamankan Direktorat Resnarkoba Sumatera Utara Perbesar

Sumut,infoindependen.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap seorang Kurir Narkotika jenis sabu-sabu dikawasan, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Sebanyak 10 Kg Sabu turut diamankan dari tangan tersangka, Kamis (26/8/2021) malam.

Tersangka kurir sabu tersebut bernama, M Rizal (34) warga, Kota Panton Labu Aceh Utara, Tersangka tak berkutik saat diamankan Tim personil, Direktorat Resnarkoba Sumatera Utara, di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi SH Sik MH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula adanya informasi tentang seorang pria bernama Wanda warga Aceh, yang bisa menyediakan sabu-sabu. “Dari informasi tersebut , petugas kemudian melakukan penyelidikan,” ujarnya, Selasa (31/8/2021).

Kemudian petugas melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli sabu-sabu. Petugas yang menyamar tersebut menghubungi Wanda untuk memesan sabu seberat 10 Kg dengan harga 3,4 Milyar.

“Anggota Ditresnarkoba bernegosiasi hingga akhirnya ada kesepakatan,” jelas Hadi.

Setelah negosiasi, akhirnya sepakat transaksi di Kawasan Kota Tebing Tinggi. “Tim duluan datang ke lokasi, untuk menunggu target,” ujar Hadi.

Setelah ditunggu, target operasi datang mengendarai mobil avanza, warna putih, BK 1151 PN. Tapi, sambung dia, target yang datang itu bukan Wanda melainkan kurir bernama M Rizal.

“Yang mengantar sabu itu orang suruhannya,” cetus Hadi.

Setelah memperlihatkan pesanan 10 Kg sabu itu, petugas yang menyamar sebagai pembeli itu langsung melakukan penangkapan. “Barang bukti berupa 10 bungkus terdiri dari 5 bungkus merk merk daguanyin dan 5 bungkus merk guanyingwan yang diduga sabu-sabu,” jelas Hadi.

Tersangka sendiri, disuruh oleh seorang pria tidak dikenalnya dari Kota Tanjung Balai. “Selanjut tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Pihak Ditresnarkoba Poldasu masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar tersangka bernama Wanda dan pria warga Kota Tanjung Balai Pungkasnya.(Rusydi.A)

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Trending di NASIONAL