
Padang, infoindependen. Diduga pekerjaan Belanja Modal Bangunan Pelengkap Air Bersih/Air Baku Toilet Kamar Bilas di Kawasan Pantai Air Manis tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Rizky Danesha Putri senilai Rp. 794. 396.892.66 diduga tidak menggunakan besi yang baik.
CV. Rizky Danesha Putri disebut pekerja dikelola oleh “Tanjuang”, namun pekerja mengaku jangankan punya nomor handphone bahkan kita tidak pernah ketemu dengan pemilik perusahaan.
Selain itu terlihat tiang yang dibuat tidak “tegak lurus”, dan pekerja mengakui coran tiang dilakukan dengan tiga tahap.
Atas dugaan adanya pelanggaran spesifikasi tekhnis pada kegiatan tersebut diharapkan sebagai penanggung jawab kegiatan, Dinas Pariwisata Kota Padang hati-hati dalam melakukan pembayaran dan atau serah terima pekerjaan.
Maksudnya Dinas Pariwisata Kota Padang, diharapkan melakukan evaluasi terhadap pekerjaan, bahkan jika dipandang perlu Dinas Pariwisata dapat meminta bantuan kepada konsultan independen.
Hal ini perlu dilakukan dalam menjaga nama baik Dinas Pariwisata Kota Padang terkait kualitas atau mutu pekerjaan nantinya, jangan sampai Dinas Pariwisata Kota Padang menjadi “tumbal” akibat pelaksanaan kegiatan.
Kondisi pelanggaran spesifikasi tekhnis ini diduga terkesan ditutupi oleh PPK Kegiatan yang terindikasi dengan sikap PPK yang memblokir komunikasi dengan wartawan.
Kehati-hatian dinas Pariwisata Kota Padang dipandang perlu dengan alasan berdasarkan track record, pelaksanaan pekerjaan Kantor Camat Padang Barat sempat menuai sorotan publik.

Sebagaimana diketahui struktur Kantor Camat Padang Barat yang dilaksanakan oleh CV. Fachira Karya “Tanjuang” pada tahun 2019 lalu tersebut juga sempat dinyatakan Anggota DPRD Kota Padang tidak berkualitas. (***)