Belawan,infoindependen.com -Berawal dari Informasi adanya berita beroperasinya Mesin ketangkasan Tembak Ikan di jln Veteran Belawan selanjutnya Personil gabungan Satreskrim dan Polsek Belawan dipimpin Kanit Resum IPDA HERICKSON P SIAHAAN. S.H.,M.H menuju ke lokasi.Saat Team sampai di lokasi langsung menghentikan operasional mesin tembak ikan di Jln.Veteran Kel.Belawan I Kec.Medan Belawan dan mengamankan 1 (satu) unit mesin ikan,Selasa 15 Juni 2021.
Selanjutnya Mesin judi ketangkasan Tembak Ikan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan.
Selama kegiatan berjalan dengan lancar dan seluruh masyarakat mendukung Tindakan petugas di Lapangan.(Syamsul)






