Menu

Mode Gelap
Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

DAERAH

Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Bersama Bea Cukai Jawa Barat

badge-check


					Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Bersama Bea Cukai Jawa Barat Perbesar

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, hadiri kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal serta Pemberian Penghargaan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, di Taman Pesanggrahan Padjadjaran, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (24/7/2025).

Purwakarta, Infoindependen.com – Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam pemberantasan barang ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, minuman beralkohol ilegal, serta barang-barang hasil tembakau lainnya yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, Direktur Teknis dan Fasilitas DJBC Iyan Rubianto, Kepala Kanwil DJBC Jabar Finari Manan, serta unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan stakeholder terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jabar menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari dampak barang ilegal terhadap kesehatan dan ekonomi nasional.

“Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum di wilayah Jawa Barat. Tidak hanya rokok ilegal, barang kena cukai ilegal pun ikut dimusnahkan,” ungkap Erwan.

Barang yang dimusnahkan, Erwan merinci yakin 22.134.603 batang rokok, 150,5 gram tembakau iris, 560 mili liter rokok elektrik cair dan 5.211,9 liter minuman mengandung etil alkohol.

“Ini bukti bahwa peredaran rokok ilegal masih marak dan perlu kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk memberantasnya,” tuturnya.

Kapolres Purwakarta turut memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara penegak hukum dan instansi pemerintah, guna memastikan stabilitas keamanan serta penegakan hukum yang humanis dan tegas di wilayah hukum Purwakarta.

Sebagai bagian dari acara, dilakukan pula pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mendukung penindakan BKC ilegal di wilayah Jawa Barat. (Kontributor: Jimmy G.)

Baca Lainnya

Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam

4 Desember 2025 - 14:14 WIB

Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin

3 Desember 2025 - 13:31 WIB

Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi

1 Desember 2025 - 23:34 WIB

SPPG Abaikan Tata Kelola Lingkungan, Komisi III Panggil Mitra MBG dan Dinas Terkait

27 November 2025 - 21:46 WIB

Siap Bersinergi, Kakan ATR/BPN Purwakarta Respon Publikasi yang Beredar

25 November 2025 - 18:37 WIB

Trending di DAERAH