Menu

Mode Gelap
Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi, DPRD Purwakarta Tekankan Pentingnya Identitas Budaya PETI Masih Beroperasi Didesa Sungai Paku, Singingi Hilir, Diduga Kuat Ada Bekingan Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin Di Desa Petani, Mandau Bebas Beroprasi Keselamatan Pengguna Jalan Diabaikan, LPPI Desak Instansi Terkait Hentikan Proyek SPAM Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya Kepolisian dan Dispora Diminta Tertibkan Parkir Liar di Danau Raja dan Diproses Secara Hukum

DAERAH

Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Bersama Bea Cukai Jawa Barat

badge-check


					Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Bersama Bea Cukai Jawa Barat Perbesar

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, hadiri kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal serta Pemberian Penghargaan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, di Taman Pesanggrahan Padjadjaran, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (24/7/2025).

Purwakarta, Infoindependen.com – Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam pemberantasan barang ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, minuman beralkohol ilegal, serta barang-barang hasil tembakau lainnya yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, Direktur Teknis dan Fasilitas DJBC Iyan Rubianto, Kepala Kanwil DJBC Jabar Finari Manan, serta unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan stakeholder terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jabar menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari dampak barang ilegal terhadap kesehatan dan ekonomi nasional.

“Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum di wilayah Jawa Barat. Tidak hanya rokok ilegal, barang kena cukai ilegal pun ikut dimusnahkan,” ungkap Erwan.

Barang yang dimusnahkan, Erwan merinci yakin 22.134.603 batang rokok, 150,5 gram tembakau iris, 560 mili liter rokok elektrik cair dan 5.211,9 liter minuman mengandung etil alkohol.

“Ini bukti bahwa peredaran rokok ilegal masih marak dan perlu kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk memberantasnya,” tuturnya.

Kapolres Purwakarta turut memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara penegak hukum dan instansi pemerintah, guna memastikan stabilitas keamanan serta penegakan hukum yang humanis dan tegas di wilayah hukum Purwakarta.

Sebagai bagian dari acara, dilakukan pula pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mendukung penindakan BKC ilegal di wilayah Jawa Barat. (Kontributor: Jimmy G.)

Baca Lainnya

Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi, DPRD Purwakarta Tekankan Pentingnya Identitas Budaya

20 Juli 2026 - 19:17 WIB

PETI Masih Beroperasi Didesa Sungai Paku, Singingi Hilir, Diduga Kuat Ada Bekingan

16 Juli 2026 - 00:14 WIB

Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin Di Desa Petani, Mandau Bebas Beroprasi

14 Juli 2026 - 04:46 WIB

Keselamatan Pengguna Jalan Diabaikan, LPPI Desak Instansi Terkait Hentikan Proyek SPAM

13 Juli 2026 - 16:49 WIB

Kepolisian dan Dispora Diminta Tertibkan Parkir Liar di Danau Raja dan Diproses Secara Hukum

9 Juli 2026 - 19:04 WIB

Trending di DAERAH