Menu

Mode Gelap
Kapolres Purwakarta Hadirkan Videotron Digital sebagai Wajah Baru Pelayanan Informasi Polri Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi, DPRD Purwakarta Tekankan Pentingnya Identitas Budaya PETI Masih Beroperasi Didesa Sungai Paku, Singingi Hilir, Diduga Kuat Ada Bekingan Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin Di Desa Petani, Mandau Bebas Beroprasi Keselamatan Pengguna Jalan Diabaikan, LPPI Desak Instansi Terkait Hentikan Proyek SPAM Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya

TIPIKOR

Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

badge-check


					Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Perbesar

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa sebanya 5 (lima) orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Jakarta, Infoindependen.com – Beberapa saksi yang dipenggil untuk diminta keterangan oleh Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) diketahui pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, SH, MH menjelaskan, kelima orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek atas nama Tersangka inisial MUL.

Mengutip keterangan tertulis Kapuspenkum, saksi-saksi yang kembali diperiksa jaksa penyidik JAM Pidsus itu adalah MS selaku Direktur Utama PT Tera Data Indonesia. Orang nomor satu di perusahaan yang bergerak di sektor Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) ini pernah menjalani pemeriksaan pada 8 Juli 2025 lalu.

“Selain MS, saksi berinisial ACW juga kembali diperiksa jaksa penyidik JAM Pidsus. Asesor pada PT Surveyor Indonesia ini diketahui pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 19 Juni 2025,” ungkap Anang.

Masih dari perusahaan yang sama, Jaksa Penyidik JAM Pidsus juga kembali memeriksa saksi berinisial IR. Saksi yang periksa selaku Project Manager pada PT Surveyor Indonesia ini pernah diperiksa penyidik JAM Pidsus pada 20 Juni 2025.

“Selain ketiga saksi tersebut, jaksa penyidik JAM Pidsus juga memeriksa seorang General Manager PT Tixpro Informatika Mega tahun 2020 berinisial STS,” papar nya.

Satu saksi terakhir adalah seorang pejabat di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Saksi tersebut berinisial DADN yang diperiksa selaku SN pada Biro Umum pada Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Dikdasmen.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum. (Red)

Baca Lainnya

Siapa Dalang Dibalik Pencabutan Segel Satpol PP di Peternakan Ayam Ilegal?

13 Februari 2026 - 19:24 WIB

UD Palemta Desa Barung Kersap Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET. Dimana Kehadiran Negara bagi Rakyatnya?

8 November 2025 - 13:09 WIB

Kejari Tanjung Perak Sita Uang Rp70 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan

7 November 2025 - 17:01 WIB

Kapolri Hadiri Pengungkapan 87 Kontainer Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO

7 November 2025 - 16:42 WIB

9 Orang Hasil OTT Dinas PUPR Riau di KPK Bawa ke Jakarta, Termasuk Abdul Wahid

4 November 2025 - 12:58 WIB

Trending di TIPIKOR