Menu

Mode Gelap
Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna?

DAERAH

Lemah Pengawasan, Proyek Puskesmas Naman Teran Diduga Menggunakan Material yang Tidak Sesuai RAB

badge-check


					Lemah Pengawasan, Proyek Puskesmas Naman Teran Diduga Menggunakan Material yang Tidak Sesuai RAB Perbesar

Pelaksanaan pembangunan pengembangan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Naman Teran Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sepertinya perlu ditingkatkan pengawasannya oleh instansi terkait.

Tanah Karo, Infoindependen.com – Pasalnya, dari hasil kontrol sosial yang dilakukan awak media, material pasir yang digunakan untuk pemasangan tembok batu bata tampak bercampur lempung (lumpur).

Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi proyek mengaku bermarga Panggabean mengatakan, terkait pasir digunakan tersebut untuk pemasangan batu bata dan penggunaan semennya juga tidak boros.

Kadis Kesehatan Kabupaten Karo, Dr. Jasura Pinem, M.kes., saat dikonfirmasi di kantornya di jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, pada Rabu (10/9/2025) mengatakan, “Kalau terkait proyek pembangunan Puskesmas yang ada di desa Naman Teran langsung saja konfirmasi sama anggota saya”, sambil menunjuk ke belakangnya

“itu dia anggota saya, silahkan ditanya, . hari ini saya ada pertemuan sama bapak Bupati,” katanya sambil melangkah buru-buru meninggalkan ruangan.

Hal yang sama juga dikatakan Roni Bangun. “Saya tidak tau pasti terkait proyek, saya hanya staf PPK. Langsung saja kita ketemu sama konsultan pengawas,” ujarnya.

Nueta Ginting dan Erwin Bangun selaku konsultan pengawas yang ditunjuk atas kepercayaan pihak pengguna anggaran saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pasir berlempung yang digunakan untuk pemasangan batu bata supaya cepat melekat batu batanya menutupi rongga-rongga dan pori pori bangunan yang berlobang.

Disinggung apa tidak melanggar ketentuan atau menyalahi aturan, Erwin mengatakan bahwa tidak menyalahi.

Dari hasil analisa awak media, diduga pihak kontraktor dan konsultan pengawas “main mata”, karena dari penggunaan material pasir berlempung (berlumpur) tersebut dapat memangkas anggaran pembelian semen, sehingga dikhawatirkan usia bangunan tidak bertahan lama. (Percaya Sembiring)

Baca Lainnya

Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban

27 Mei 2026 - 12:54 WIB

Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

22 Mei 2026 - 15:32 WIB

Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

12 Mei 2026 - 14:02 WIB

Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

30 April 2026 - 17:00 WIB

Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan

28 April 2026 - 14:28 WIB

Trending di DAERAH