Menu

Mode Gelap
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit

NASIONAL

MZ (37) Pelaku Pembobolan Rumah Diamankan Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Timur

badge-check


					MZ (37) Pelaku Pembobolan Rumah Diamankan Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Timur Perbesar

Medan,infoindependen.com -Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial MZ (37). Warga Jln. H.M. Yakub Gg. Titi Batu No. 7 Kel. Sei Kera Hilir 2 Kec. Medan Perjuangan ini diamankan petugas atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jln. H.M. Yamin Kec. Medan Timur. Selasa, (22/06/21)

Sebelumnya, pada hari Rabu 16 Juni 2021, Kepolisian Sektor Medan Timur menerima laporan atas nama Sukma Susanto (29) warga Jln. Prof H.M. Yamin Kec. Medan Timur bahwa rumahnya telah dibobol pencuri. Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu J. Simamora, SH langsung memerintahkan personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur dibawah pimpinan Panit 1 Reskrim Medan Timur Ipda P. Tambunan, SH,MH untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi di TKP.

Kemudian, pada hari Kamis 17 Juni 2021. Tim Unit Reskrim Medan Timur mendapat informasi tentang keberadaan tersangka. Tidak mau kehilangan buruannya, Unit Reskrim Polsek Medan Timur bersama anggota langsung gerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku MZ di pinggir Jl.HM. Yakub.

Saat dilakukan interogasi, pelaku MZ mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut. Kemudian petugas menggiring pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Medan Timur guna penyelidikan lebih lanjut. (22/06/21)

Dari tangan MZ, petugas menyita barang bukti berupa 1 (Satu) buah tas sandang warna abu-abu milik korban, 1 (Satu) pasang sandal jepit dan 1 (Satu) buah baju kaos warna kuning.

Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Japri B. H. Simamora, SH mengungkapkan, “dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap MZ (37), bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian dikediaman korban SS (29),” ungkapnya.

“tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu depan, yang mana menurut keterangan tersangka bahwa kunci pintu korban tertinggal, melihat kesempatan tersebut selanjutnya tersangka langsung mengambil barang – barang milik korban”, terang Kapolsek Medan Timur didampingi Kanit Reskrim Medan Timur Iptu Japri Simamora,SH.

Kanit Reskrim Medan Timur Iptu J. Simamora menambahkan adapun barang korban yang diambil pelaku berupa 10 (sepuluh) pasang sepatu sport, 1 (satu) tabung Gas Elpiji 3 Kg, dan 1 (satu) unit Telivisi LED Merk Sharp.

“sebagian barang hasil curian tersebut dijual pelaku dan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 850.000,- hasil dari menjual barang curian dan sebagian barang curian masih disimpan di dalam tas sandang milik korban yg digunakan pelaku”, tambahnya.

“uang yang didapatkan dari menjual barang curian digunakan untuk kebutuhan sehari hari dan membeli sebuah baju dan sendal jepit”, pungkas Iptu J. Simamora saat di konfirmasi melalui seluler. Selasa, (22/06/21).

“Tersangka MZ (37) dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara,” jelas Iptu Japri Simamora. ( Rusydi.A )

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Trending di NASIONAL