Menu

Mode Gelap
Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna?

DAERAH

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Purwakarta Naik Signifikan, Capai 500 Persen

badge-check


					Foto: Ilustrasi. Perbesar

Foto: Ilustrasi.

Warga salah satu perumahan di Kabupaten Purwakarta terkejut ketika menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), pasalnya harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 5 kali lipat dari pembayaran sebelumnya.

Purwakarta, Infoindependen.com – Salah seorang warga Perum Bumi Gandasari, Desa Cigelam, Kec. Babakancikao, berinisial ML mengaku terkejut dengan kenaikan PBB tempat tinggalnya.

Menurutnya, PBB tahun sebelumnya di angka Rp 16.580 tiba-tiba kedatangan SPPT terbaru, harus membayar PBB sebesar Rp 105.762.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa Pemkab Purwakarta menaikkan PBB rumah saya sampai 500%,” cetusnya pada awak media ini, pada Selasa (16/9/2025).

Saat awak media menanyakan, apakah pernah mendapat surat dari pihak terkait untuk sosialisasi kenaikan PBB, ML mengaku tidak pernah memperoleh informasi apapun, baik dari Pemdes Cigelam sendiri.

“Desa juga tidak ada pemberitahuan alasan apa kenaikan PBB ini,” ujarnya.

“Bagaimana bisa PBB dinaikkan, sementara kondisi Perum Gandasari bisa dilihat kasat mata. Fasilitas umum seperti jalan dan drainase rusak parah,” tambahnya kesal.

Kepala Bidang Penetapan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Krisubanuk, ketika akan dikonfirmasi awak media, tidak berada di kantornya.

Menurutnya, dirinya sedang melaksanakan pelayanan langsung di Desa Sukajaya, Kec. Sukatani, Kab. Purwakarta.

“Nuju pelayanan publik di Sukajaya (lagi pelayanan publik di Desa Sukajaya),” jawabnya, membalas chat awak media, Selasa (16/9/2025).

Diduga kenaikan PBB di Kabupaten Purwakarta secara global mengalami kenaikan yang signifikan, tanpa ada sosialisasi kepada wajib pajak dan diamini legislatif, dalam hal ini DPRD Kabupaten Purwakarta.

Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media, kenaikan PBB ini terjadi di era Benni Irwan menjabat Pj Bupati Purwakarta. (JGS)

Baca Lainnya

Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban

27 Mei 2026 - 12:54 WIB

Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

22 Mei 2026 - 15:32 WIB

Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

12 Mei 2026 - 14:02 WIB

Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

30 April 2026 - 17:00 WIB

Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan

28 April 2026 - 14:28 WIB

Trending di DAERAH