Menu

Mode Gelap
Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan

HUKRIM

Pencurian Tanah Merah PT. VTP, Penyidik Periksa Saksi dan Gelar Perkara

badge-check


					Foto: Ilustrasi. Perbesar

Foto: Ilustrasi.

Kasus pencurian tanah Merah dari lahan PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) yang digunakan untuk kegiatan proyek pembangunan pergudangan perusahaan rokok PT. Djarum di Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, penyidik Polres Purwakarta telah memeriksa beberapa saksi.

Purwakarta, Infoindependen.com –
Informasi yang berhasil dihimpun awak media, PT. Varuna Tirta Prakarya selaku pelapor telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik unit 3 Polres Purwakarta.

Penyidik unit 3 telah memanggil dan memintai keterangan H.N sebagai pemegang surat sewa lahan PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero), owner PT. TSS, dan R sebagai pemilik excavator.

Menurut sumber, hari ini Kamis (9/10/2025), pihak penyidik akan gelar perkara terkait kasus pencurian tanah merah dari lahan PT. Varuna Tirta Prakasya.

Seperti diketahui, tanah yang dicuri dari lokasi Kp. Ciloasari RT. 01 RW. 01, Desa Cibening, Kec. Bungursari, seluas 102.080 m2 digunakan pada pekerjaan cut and fill untuk proyek pembangunan pergudangan PT. Djarum.

Tanah merah tersebut dikirim oleh PT. Tiga Sedulur Sakti (PT. TSS) sebagai subcon kepada maincon PT. Djarum, yakni PT, Trinity Berkat Abadi (PT. TBA).

PT. TSS menggali tanah merah dari lahan PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero), diduga dengan memanfaatkan KSO yang dipegang HN yang telah kadaluarsa.

Atas kejadian pencurian tanah merah tersebut, PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) mengalami kerugian materi sebesar Rp 1.311.000.000 (satu milyar tiga ratus sebelas juta rupiah). (JGS)

Baca Lainnya

APH Diminta Usut Hilangnya Segel Peternakan Ayam Ilegal, Diduga Ada Indikasi Gratifikasi

6 Maret 2026 - 00:50 WIB

Diduga Maraknya Aktivitas PETI di Desa Petai, Kapolsek Singingi Hilir Diminta Bertindak

14 Januari 2026 - 16:33 WIB

Aduan Penggelapan Kendaraan di Polsek Cibatu Diduga Masuk Angin

18 Desember 2025 - 17:37 WIB

Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo

12 Desember 2025 - 07:37 WIB

Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum

8 Desember 2025 - 08:09 WIB

Trending di HUKRIM