Polri Belum Terima Data 32 Orang Hilang Pasca Kerusuhan Mei

0
84
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol, Dedi Prasetyo
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol, Dedi Prasetyo

Jakarta, Infoindependen.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum menerima data hilangnya 32 orang pasca kerusuhan pada 22 Mei lalu. Adapun data kehilangan tersebut sebelumnya disampaikan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab.

Dia mengatakan, awalnya menerima data dari tim advokat korban kerusuhan 22 Mei, bahwa ada 70 orang yang hilang setelah kerusuhan. Setelah diverifikasi Komnas HAM, sebagian yang hilang berada di ruang tahanan Polisi. Mereka tersebar di ruang tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Jakarta Barat. Tersisa 32 orang yang belum diketahui keberadaannya.

“Sampai dengan hari ini kita belum menerima data itu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya saat menanggapi pernyataan Komnas HAM, Jakarta, Kamis (11/7/2019) lalu.

Namun Dedi Prasetyo menuturkan, data-data tersebut harus terverifikasi dengan baik dan diklarifikasi secara detail. “Assessmentnya harus kuat, kalau belum kuat kita belum boleh menarik kesimpulan,” tegas jenderal bintang satu.

Dedi Prasetyo meminta agar data orang hilang tersebut segera diserahkan untuk diverifikasi bersama. “Itu datanya silakan diberikan ke tim gabungan, kan Komnas HAM juga sudah masuk dalam tim gabungan,” sebutnya.

Kerusuhan pada 21-23 Mei terjadi usai aksi penyampaian pendapat soal hasil Pilpres 2019 di Bawaslu. Kerusuhan tersebut terjadi di sejumlah titik, seperti di Slipi Petamburan, Jalan Wahid Hasyim dan Tanah Abang.

Dedi menyampaikan, Polri masih melakukan investigasi terhadap kerusuhan yang terjadi pada Mei lalu itu. Begitu pula dengan Komnas HAM. Polri dan Komnas HAM pun saling memberikan informasi untuk menguak fakta di balik kerusuhan ini.

“Kamis sudah ke sana, ada beberapa pertanyaan dijawab. Nanti terakhir kan melaporkan hasil investigasi gabungan,” singkat Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Red)

BACA JUGA :  Tanggapan Kejagung Vonis Terdakwa Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here