Jakarta, infoindependen,com – Polri kembali melakukan olah TKP terhadap kasus meninggalnya Akseyna Ahad Dori di danau UI, dalam pengunkapan suatu kasus, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, bahwa kasus memiliki beberapa tipe yaitu kasus lama, kasus baru, kasus mudah diungkap dan kasus yang hingga saat ini belum dapat diungkap, Selasa, (04/02/2020).
Polri menunjukan sikap profesionalnya dengan terus mengungkap seluruh kasus yang ada, salah satunya kasus meninggalnya Aksyena di danau UI, “melakukan olah TKP dapat dilakukan beberapa kali, penyelidikan dan mencari temuan baru untuk tetap berupaya mencari pembuktian baru untuk mengungkap siapa pelakunya, ”ucap Brigjen Pol Argo Yuwono.
Sebelumnya Akseyna Mahasiswa UI fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) jurusan Biologi UI ditemukan meninggal dunia di danau UI, saat ditemukan jasad Akseyna mengambang di danau mengenakan baju hitam lengan panjang dan tas cokelat, didalam tasnya ditemukan 5 buah batu konblok.
Penemuan Jasad Akseyna terjadi pada tanggal, 26 Maret 2015. Dugaan awal Aksyena bunuh diri karena depresi, hal itu berdasarkan keterangan 15 saksi yang diperkuat dengan temuan dilapangan seperti kondisi jasad dan ditemukan sepucuk surat di rumah kos Akseyna.
Sepucuk surat tersebut bertuliskan “Will not return for eternity, please don’t search for existence, my apologies for everything,” namun demikian hipotesis awal itu terbantahkan setelah Polres Kota Depok menggandeng Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk turut mengusut kasus ini, Akseyna dipastikan meninggal karena dibunuh.
Saat ini Polri sedang berupaya mencari bukti baru dan mendalami penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan menemukan pembunuh Akseyna Ahad Dori,” singkat Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono.
Sumber: DivHumPol