Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Karimun Resmi Menutup Turnamen Mini Soccer Cup 2025 di Kundur Hasrat Seksual, Motif Pembunuhan Karyawati Minimarket di Purwakarta DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp.2,4 T Ditandatangani 1.743 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo Hari ini Purbaya Yudhi Sadewa: Akan Berkomitmen Menindak Tegas Segala Macam Praktik Penyelundupan Seskab Teddy: Program Sekolah Rakyat dan BLT Bukti Komitmen Pemerintah Hadir untuk Rakyat

NASIONAL

PSMTI Karimun Jalin Kerjasama di Bidang Hukum Bersama LT & Associates LAW Office.

badge-check


					PSMTI Karimun Jalin Kerjasama di Bidang Hukum Bersama LT & Associates LAW Office. Perbesar

Tanjugbalai Karimun, Infoindependen.com – Advokat Linda Theresia, SH, CLA, CTA dan Advokat Medya Permata Sari, SH dari LT & Associates LAW Office bersama Panguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Karimun secara resmi menjalin kerjasama dalam pendampingan hukum.

Dalam perjanjian tersebut, juga dilakukan penandatangan MoU oleh ketua PSMTI Karimun, Eddy Viryadharma didampingi Wakil ketua 1, Dharma Pranata, bertempat di Ruko Balai Garden, Blok A1 nomor 10, Kelurahan Kapling kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kamis (19/11/2020).

Advokat Linda Theresia, SH, CLA, CTA mengungkapkan, kerjasama yang dijalin dengan Panguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Karimun bersama Advokat Medya Permata Sari, SH merupakan kerja sama untuk membantu pengurus dan anggota PSMTI Karimun dalam pendampingan hukum.

“Ini merupakan bentuk kerja sama Panguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Karimun dengan LT & Associates LAW Office di Kabupaten Karimun,” kata Advokat Linda Theresia, SH, CLA, CTA melalui WhatsApnya, Sabtu (28/11/2020) malam

Linda Theresia, SH, CLA, CTA
menuturkan, dalam perjanjian tersebut disebutkan ada mengenai klien tetap dengan klien tidak tetap.

Ia menyebutkan dimana klien tetap memiliki skala prioritas lebih dibanding yang tidak klien tetap, ujarnya.

Linda Theresia, SH, CLA, CTA mengatakan nantinya pendampingan yang dilakukan oleh LT & Associates LAW Office kepada Panguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Karimun untuk masalah- masalah hukum yang dihadapi oleh pengurus dan anggota PSMTI, ungkapnya.

Linda menambahkan adapun pendampingan hukum yang dilakukan kepada PSMTI Karimun yakni tentang permasalahan Ketenagakerjaan, Perdata, Pidana, Perusahaan, Perbankan dan lain- lain.

“Kegiatan – kegiatan yang dilakukan yaitu Litigasi dan Non Litigasi,pungkasnya.

(James N)

 

Baca Lainnya

1.743 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo Hari ini

20 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Akan Berkomitmen Menindak Tegas Segala Macam Praktik Penyelundupan

20 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Seskab Teddy: Program Sekolah Rakyat dan BLT Bukti Komitmen Pemerintah Hadir untuk Rakyat

20 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Bentar Lagi Ada Penangkapan Besar-Besaran

20 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Seskab: Indonesia tidak menjadi Penonton, tapi Penentu dan Pencetak Sejarah Perdamaian Dunia

16 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Trending di NASIONAL