Razia Masker ke Empat. Tejaria: Masyarakat Banyak Alasan Tanpa Masker.

0
39

Tanjungbalai Karimun,Infoindependen.com – Tim Gabungan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Karimun kembali melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Karimun dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 melalui Perbup Karimun nomor 49 tahun 2020, Senin (19/10/2020 ) sore.

Ketua Tim Terpadu Penerapa Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Karimun, Tejaria mengatakan, bahwa dirinya masih binggung terhadap masyatakat yang kurang taat penggunaan masker.

”Ini sudah kali ke empat kita laksanakan razia. Tapi, yang terjaring masih diatas 50 orang,” terangnya.

Masih kata Tejaria lagi, berbagai alasan dilontarkan masyarakat untuk menghindar sanksi yang diberikan kepada mereka. Dimana, sanksi tersebut ada dua yaitu sanksi sosial membersihkan trotoar jalan dan sanksi admintrasi sebesar Rp 50 ribu.

”Jangan salah paham ya, denda sanksi administrasi Rp50 ribu itu sudah kita setorkan langsung ke daerah. Jadi, sekali lagi saya himbau kepada seluruh masyarakat gunakanlah masker. Ingat, sayangi keluarga anda dan sekarang pasien positif Covid-19 terus bertambah,” pesannya.

Pantauan dilapangan, proses razia kali ini berada di wilayah kecamatan Karimun tepatnya di komplek karimun center. Sebelumnya, sudah dilaksanakan diwilayah kecamatan Meral, Tebing dan Karimun.

”Lupalah saya bawa. Mau tak maulah, ikut aturan saja. Memang salah,” kata Ucok salah seorang warga.   (James N)

BACA JUGA :  Polsek Tanjung Balai Karimun Berhasil Ungkap Kasus Curanmor