Miliki narkotika jenis Sabu, Syuharli (38) alias Wali warga Jorong Bukik Kili, Nagari Kotobaru, Kec. Kubung, Kabupaten Solok diringkus Sat Res Narkoba Polres Solok dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba, Iptu Oon Kurnia Illahi, Senin (08/07/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
Kab. Solok, Sumbar | Menurut Iptu Oon Kurnia Illahi, “Sat Res Narkoba selalu aktif dalam melakukan patroli guna mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solok, dan pada hari ini, Senin tim Spider Sat Res Narkoba berhasil mengamankan seorang pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di Kenagarian Kotobaru,” ulasnya.
“Saat patroli kita melihat pelaku yang sudah kita amankan tersebut, gerak geriknya mencurigakan sehingga dilakukan pengawasan dan penangkapan terhadap pelaku yang ternyata benar memiliki narkoba jenis sabu yang sebelumnya kita koordinasikan bersama Pemerintah Nagari setempat dalam hal ini bersama Kepala Jorong Bukik Kili, Mulyadi dan satu orang saksi lainnya saudara Memen, dan kita lakukan penangkapan terhadap pelaku,” singkat Iptu Oon Kurnia Illahi.

Polisi mengamankan pelaku di sebuah Heller di wilayah Jorong Bukik Kili, Nagari Kotobaru, Kabupaten Solok serta dilakukan penggeledahan terhadap pelaku Syuharli, dan di saku sebelah kanan celana korban ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Pelaku diamankan ke Mapolres Solok di Arosuka. (JC)