Menu

Mode Gelap
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit

NASIONAL

Tangan Korban Diikat DiBelakang Dan Wajah Di Lakban

badge-check


					Tangan Korban Diikat DiBelakang Dan Wajah Di Lakban Perbesar

Batam, Infoindependen.com – Gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepri, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH. berhasil mengamankan 1 (satu) orang sebagai pelaku dalam Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan / Curas. Sabtu (31/07/2021) Sekira Pukul 13.13 WIB.

Berawal pada saat pelapor mendapat telepon dari korban inisial HA, Sabtu (31/07/2021) sekira pukul 03.30 WIB, bahwa korban mengalami pencurian. saat itu pelapor langsung ke lokasi kejadian dan mendapati pelapor di dalam kamar dengan posisi tangan di ikat di belakang, dan wajah di lakban.

Diketahui pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela dan membuka pintu hingga mengancam korban dengan satu buah parang yang didapati dari rumah korban. Pelaku mengikat korban dengan kain dan lakban ditangan dan mulut korban. dan pelaku telah berhasil mengambil barang milik korban berupa uang sekitar Rp 3.000.000, kunci mobil berserta mobil Suzuki Exover warna Silver tahun 2007 beserta 1 (satu) unit Hp Vivo. Atas kejadian  itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 90.000.000.

Menerima laporan korban, berawal dari laporan korban yang menjadi korban Sabtu, tanggal 31 Juli 2021 sekira pukul 03.00 WIB, bertempat di Perum Putra Kelana Jaya, kemudian gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepri, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH.

Selanjutnya pada hari Sabtu (31/07/2021) sekira pukul 12.30 WIB. Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa, pelaku berada di sekitaran perumahan Cendana, sekira pukul 13.13 WIB pelaku inisial EF (21) berhasil diamankan.

Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti di daerah Batu Aji, pelaku EF melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, akan tetapi pelaku EF tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakan ke arah kaki pelaku, dan pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku EF di bawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil di amankan, yakni 1 unit mobil Suzuki X-Over BP 1437 MH beserta kunci mobil (milik korban), 1 unit sepeda motor Beat warna merah (sebagai sarana), 1 BPKB mobil Suzuki X-Over BP 1437 MH, 1 STNK mobil Suzuki X-over BP 1437 MH, 1 buah sweater , 1 unit handphone Vivo (milik korban).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH membenarkan adanya tindak pidana Curas, dimana pelaku juga melakukan pencurian di perumahan Cluster Daun, saat ini pelaku sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polresta Barelang.

Atas perbuatannya, pelaku di ancam dengan hukuman maksimal 9 tahun pidana penjara, sebagaimana dimaksud pasal 365 ayat 1 KUHP,” ungkap Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH. (Murni D)

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Trending di NASIONAL