Menu

Mode Gelap
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit

NASIONAL

Temuan BPK Seribu Rumah Gadang, Media Masih Menunggu Pandangan Kejati Sumbar

badge-check


					Temuan BPK Seribu Rumah Gadang, Media Masih Menunggu Pandangan Kejati Sumbar Perbesar

Padang, infoindependen. Jika ada temuan BPK, kita menduga mutu program Seribu Rumah Gadang tidaklah sesuai dengan yang ditetapkan dalam dokumen kontrak, demikian sebut Anif Bakri.
Anif Bakri Ketua LSM Pembela Kebenaran mengatakan, jika seluruh komponen terkait bekerja dengan itikad baik dan sesuai kontrak kerja yang telah ditetapkan tidak akan terjadi temuan BPK yang berkaitan dengan kerugian terhadap keuangan negara.
Kontraktor Pelaksana wajib melaksanakan kegiatan sesuai dengan segala sesuatu yang telah dituangkan dalam dokumen kontrak, dengan pendampingan oleh konsultan pengawas yang juga dibayar menggunakan uang negara dan juga berbadan hukum.

Konsultan Pengawas berkewajiban memeriksa apakah material yang didatangkan sudah sesuai dengan spesifikasi tekhnis jika Konsultan Pengawas bekerja dengan itikad yang baik, tentu saja material yang terpasang sesuai dengan yang telah ditetapkan pada dokumen kontrak.

Terkait konsultan pengawas yang tidak melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik, PPK berkewajiban memberikan sanksi kepada konsultan pengawas disebabkan kewajiban konsultan pengawas juga diatur dalam satu kontrak kerja.

Sebelumnya, untuk mencapai mutu dan kualitas pekerjaan yang baik sesuai dokumen kontrak, negara juga telah menetapkan PPK.

Selanjutnya, PPK berkewajiban untuk tetap berpihak kepada keuangan negara, hingga PPK berkewajiban mengarahkan supaya pekerjaan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas berpedoman kepada kontrak kerja.

Masih adanya temuan BPK terhadap pelaksanaan kegiatan Seribu Rumah Gadang tersebut, adalah suatu indikasi adanya konspirasi terhadap keuangan negara antara seluruh stakeholder terkait kegiatan.
Berkaitan dengan temuan dimaksud, tentu saja akan mempengaruhi mutu, karena anggaran yang telah disediakan seharusnya digunakan sepenuhnya untuk pelaksanaan kegiatan.
Artinya ada anggaran yang diselewengkan dan ini akan berpengaruh terhadap mutu Seribu Rumah Gadang tersebut.
Misalnya, jika dianggarkan untuk mengadakan semen sebesar 100 juta dan anggaran yang digunakan pada kegiatan hanya 85 juta maka akan mempengaruhi mutu kegiatan.
Karena mutu kegiatan (volume yang sama) yang dilaksanakan dengan anggaran pembelian semen 100 juta tentu saja akan berbeda dengan bangunan yang dihasilkan oleh anggaran (pengadaan semen) sebesar Rp 85 juta.
Jadi Aparat Penegak Hukum diharapkan untuk mengusut secara tuntas temuan BPK terkait Pelaksanaan Kegiatan Revitalisasi Seribu Rumah Gadang di Kabupaten Solok Selatan tersebut.
Karena kita menduga mutu kegiatan tidak sesuai dengan dokumen kontrak dan ada konspirasi antara Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas dan PPK dari BPPW Propinsi Sumatera Barat.

Hingga berita ini ditayangkan, infoindependen masih menunggu tanggapan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Dr. Anwaruddin Sulistyono belum menanggapi konfirmasi sehubungan apakah ada kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk menindaklanjuti dugaan adanya temuan BPK terkait Revitalisasi Seribu Rumah Gadang di Solok Selatan. (DT)

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Trending di NASIONAL