Menu

Mode Gelap
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit

NASIONAL

Tiga Pelaku Pencurian Tutup Panel Listrik Pintar Milik PLN Diringkus Reskrim Polsek Medan Area

badge-check


					Tiga Pelaku Pencurian Tutup Panel Listrik Pintar Milik PLN Diringkus Reskrim Polsek Medan Area Perbesar

Medan,infoindependen.com – Tekab Unit Reskrim Medan Area berhasil meringkus 3 (Tiga) pelaku pencurian tutup panel listrik pintar milik PLN Cab. Medan Kota yang berada di Jalan Tuba IV Kel. Tegal Sari Mandala III, Kec. Medan Denai Kota Medan. Sabtu, (10/07/21).

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, SH. MH melalui Kanit Reskrim Medan Area Iptu Rianto, SH, MAP mengungkapkan bahwa, pada tanggal 10 Juli 2021 sekira pukul 05.00 Wib, piket Reskrim Polsek Medan Area mendapatkan aduan masyarakat bahwa telah terjadi aksi pencurian tutup panel listrik pintar milik PLN. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung gerak cepat terjun ke lokasi melakukan cek TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Kemudian pada pukul 06.00 Wib, petugas berhasil mengamankan pelaku.

“pencurian tersebut terjadi pada pukul 05.00 Wib, kemudian petugas mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berada di Jl. tuba IV tak jauh dari tkp. Lalu petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku dan memboyongnya ke Polsek Medan Area guna melakukan proses lebih lanjut”, ungkap Rianto, SH. MAP.

“adapun ketiga pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni RH (24) warga Jl. Menteng VII Gg. Nelayan, Kel. Denai, Kec. Medan Denai. RN (25) warga Jl. Perjuangan Gg. Tapanuli, Kel. TSM III, Kec. Medan Denai dan MAR (19) warga Jl. SM Raja Gg. Saruddin No. 31 A, Kel. Siti Rejo III. Diketahui para pelaku berprofesi sebagai botot”, jelasnya.

Dari tangan para pelaku turut diamankan 1 (Satu) buah tutup panel Listrik Pintar dan 1 (Satu) Unit Betor yang digunakan saat melakukan aksinya.

“saat ini petugas sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap para pelaku”, pungkas Iptu Rianto, SH. MAP. (Rusydi.A)

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Trending di NASIONAL