Menu

Mode Gelap
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit

NASIONAL

Tim Reskrim Polsek Pancur Batu Ringkus Bandar Narkoba Di Supermarket Brastagi

badge-check


					Tim Reskrim Polsek Pancur Batu Ringkus Bandar Narkoba Di Supermarket Brastagi Perbesar

Medan,infoindependen.com -Tim Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil meringkus seorang pria berinisial MD (41) warga Dusun Kuala Desa cot itam Kecamatan Peureulak Aceh Timur yang merupakan Bandar narkoba jenis sabu. Pelaku berhasil diamankan petugas di Supermarket Berastagi yang berada di Jl. Gatot Subroto Kecamatan Medan Petisah Sumatera Utara.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Amir Sitepu SH, mengatakan bahwa sebelumnya pada tanggal 10 Juni 2021 petugas mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di pelataran parkir Berastagi Buah Jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Baru ada tersangka pemilik narkoba jenis sabu seberat 1000 gram dengan mengendarai satu unit mobil. Munggu, (18/07/21).

Mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Amir Sitepu SH, Panit 2 Iptu Maruli Tua Siregar SH,MH dan Ipda Junaidi Karo melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP tersebut sekira pukul 22.00 wib.

Setibanya di TKP, petugas menemukan mobil pemilik narkoba tersebut yang sudah diketahui ciri-cirinya. Kemudian mobil tersebut diamankan dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan tersangka didalam mobil.

“saat dilakukan pengeledahan didalam mobil yang digunakan tersangka ditemukan 1 buah bungkusan plastik warna hijau dari bawah jok penumpang samping supir yang diduga berisi narkoba jenis sabu”, jelas Amir

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Pancur Batu guna proses hukum selanjutnya.

“Hasil dari interogasi, tersangka mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut miliknya dan tersangka mengaku hanya sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu”, lanjutnya.

“Barang bukti yang kita amankan berupa, 1 plastik warna hijau merek teh cina yang diduga berisi sabu dengan berat 1000 gram, 1 KTP an.Tersangka dan 1 unit mobil Toyota Vios warna abu-abu Nomor Polisi BL 1276 AP tanpa dokumen, pelaku merupakan bandar antar provinsi Aceh-Medan”, pungkasnya.(Rusydi.A)

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Trending di NASIONAL