Tingkatkan Penanganan Tipidum, Kejari dan Polres Purwakarta Gelar Rakor Penanganan Perkara

0
12

Purwakarta, Infoindependen.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta bersama dengan Polres Purwakarta gelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan Tindak Pidana Umum (Tipidum) di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jl. Siliwangi No. 25, Purwakarta, Prov. Jawa Barat, Rabu (28/2/2024).

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Purwakarta, Feri Nopiyanto, S.H., M.H., mengatakan, tujuan diadakannya rapat koordinasi ini untuk meningkatkan penanganan perkara tindak pidana umum di wilayah Purwakarta.

“Kegiatan ini bertujuan untuk lebih mengutamakan serta meningkatkan penanganan perkara tipidum di wilayah Purwakarta,” ucapnya.

Lebih lanjut Feri mengatakan, untuk pelanggaran hukum tindak pidana umum, pihaknya akan selalu melakukan komunikasi dengan pihak Polres Purwakarta.

“Setelah adanya koordinasi dan komunikasi antar Kejari Purwakarta dan Polres Purwakarta, kita dapat menyamakan penanganan tindak pidana umum di wilayah Purwakarta,” ungkap Feri.

Hadir dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut, Kasi Pidum beserta jajaran dan staf, Kasat Reskrim Polres Purwakarta beserta jajaran. (Kontributor: Jimmy)

BACA JUGA :  Memeriahkan HUT RI ke-79, Warga Limusnunggal Berterimakasih pada Bacalon Walkot Dida dan Ardi Wantoro