Menu

Mode Gelap
Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna?

DAERAH

Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba, 3 Pelaku Berhasil Diamankan

badge-check


					Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba, 3 Pelaku Berhasil Diamankan Perbesar

Warga Desa Sei Sebesi, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), menggerebek sebuah rumah kosong yang ditenggarai dijadikan sarang peredaran narkoba.

Karimun, Infoindependen.com – Dalam aksi tersebut, warga berhasil mengamankan tiga pria, pada Kamis (20/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku ternyata seorang oknum anggota TNI AD aktif berinisial CH (38). Sementara dua lainnya adalah GU (33) dan EM (25). Penangkapan ini langsung membuat heboh masyarakat setempat.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menjelaskan bahwa awal mula pengungkapan kasus ini berasal dari kecurigaan warga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut.

“Masyarakat di Kundur mencurigai rumah itu digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Mereka kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang yang membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” kata Kapolres Karimun.

Kecurigaan warga terbukti benar. Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, pil ekstasi, alat hisap sabu, hingga timbangan digital. Warga kemudian menyerahkan ketiga pelaku ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah diamankan, para pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek setempat,” kata Robby.

Polres Karimun kini telah berkoordinasi dengan Kodim 0317/TBK untuk menangani kasus hukum yang melibatkan oknum anggota TNI aktif tersebut.

“Untuk oknum anggota TNI, kami sudah serahkan ke pihak Kodim agar diproses sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti, antara lain 21 paket sabu seberat 25 gram, 10 butir pil ekstasi, 1 unit timbangan digital, 2 alat hisap sabu, 5 unit telepon genggam, 3 unit sepeda motor.

Saat ini, Polres Karimun masih melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut dan berkoordinasi dengan aparat terkait.

Informasi yang dihimpun media ini, terkait keterlibatan anggota TNI AD dalam penyalahgunaan narkoba di Kundur, telah diserahkan ke POM AD Kodim 0317/TBK dan belum ada keterangan resmi dari pihak POM AD Kodim 0317/TBK. (*)

Baca Lainnya

Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban

27 Mei 2026 - 12:54 WIB

Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

22 Mei 2026 - 15:32 WIB

Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

12 Mei 2026 - 14:02 WIB

Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

30 April 2026 - 17:00 WIB

Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan

28 April 2026 - 14:28 WIB

Trending di DAERAH