Menu

Mode Gelap
Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya Kepolisian dan Dispora Diminta Tertibkan Parkir Liar di Danau Raja dan Diproses Secara Hukum Kapolsek Bungursari Hadiri Musyawarah Rencana Pendirian Tempat Ibadah, Perkuat Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Misteri Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap PETI Menjamur di Desa Sungai Paku, Singingi Hilir, Diduga Kebal Hukum Perusahaan Asing di Tarakan Diduga Dibekingi Oknum, Kuasai Tanah Masyarakat

NASIONAL

Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya

badge-check


					Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya Perbesar

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengakui rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah polisi sebagai miliknya. Namun ia membantah kepemilikan atas barang bukti berupa emas batangan dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan di dalam brankas rahasia di rumah tersebut.

Jakarta, Infoindependen.com – Pernyataan ini disampaikan Febrie dalam konferensi pers di gedung bundar Kejaksaan Agung RI pada Jumat (10/7/2026), terkait penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kortas Tipikor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya pada hari Rabu (8/7/2026) malam.

Penggeledahan tersebut bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus batu bara PT. PLN, PT. Asabri, serta Krakatau Steel.

Dalam penggeledahan penyidik menemukan brankas tersembunyi dibalik dinding kayu bermotif, menyita 74 kg emas batangan, uang tunai Rp 100 juta, 4.767.300 U$ dan 14.083.800 $ Singapura di dalam tujuh koper. Total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 467 miliar.

Kepala Kortas Tipikor Mabes Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan, proses pendalaman penyidikan masih berlangsung, termasuk soal kepemilikan rumah dan foto keluarga yang ditemukan di lokasi. Polisi belum menetapkan status hukum lebih lanjut kepada Febrie.

Dari data LHKPN KPK, harta kekayaan Febrie Adriansyah sejak tahun 2023 tercatat Rp 18,26 miliar, dengan aset berupa tanah dan bangunan. Tidak ada dilaporkan memiliki emas batangan atau aset bernilai ratusan miliar.

Kasus ini menjadi trending topik di tengah masyarakat, menyusul penanganan kasus Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Penyidik masih mendalami asal usul aset dan keterkaitannya dengan perkara korupsi yang sedang ditangani. (red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL