Menu

Mode Gelap
PETI Masih Beroperasi Didesa Sungai Paku, Singingi Hilir, Diduga Kuat Ada Bekingan Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin Di Desa Petani, Mandau Bebas Beroprasi Keselamatan Pengguna Jalan Diabaikan, LPPI Desak Instansi Terkait Hentikan Proyek SPAM Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya Kepolisian dan Dispora Diminta Tertibkan Parkir Liar di Danau Raja dan Diproses Secara Hukum Kapolsek Bungursari Hadiri Musyawarah Rencana Pendirian Tempat Ibadah, Perkuat Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

DAERAH

PETI Masih Beroperasi Didesa Sungai Paku, Singingi Hilir, Diduga Kuat Ada Bekingan

badge-check


					PETI Masih Beroperasi Didesa Sungai Paku, Singingi Hilir, Diduga Kuat Ada Bekingan Perbesar

Baru-baru ini pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi hilir telah melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Desa Sungai Paku, Singingi Hilir, Kambupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau tepatnya di sungai Amuik diduga belum memberikan efek jerah kepada pelaku, karna terpantau masih terus beroperasi pada Senin, 13 juli 2026.

Kampar, Infoindependen.com – Sebagai bentuk komitmen aparat dalam penegakan hukum, mengingat akan dampak dari kerusakan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar terhadap aktivitas ilegal telah dilakukan pemusnahan alat penambang dengan cara dibakar.

Namun, pemilik berinisial AGS CS dan ANT Merpati diduga tidak mengindahkan himbauan dan larangan terhadap aktivitas ilegal tersebut, bahkan dompeng AGS CS satu lokasi dengan dompeng yang dimusnahkan oleh pihak Polsek Singingi Hilir di sungai Amuik.

“Rakit dompeng AGS itu ada satu unit pak, sekitar beberapa meter itu ada punya bapak nya dua unit. Saya lihat saat ini terus kerja,” ucap salah seorang masyarakat, meminta namanya tidak disebutkan di media.

Ditepi sungai itu milik ANT MBerpati satu unit, bahkan juga masih beroperasi sampai hari ini.
Tapi jangan bilang nama saya ya pak,” ujarnya.

Menjadi pertanyaan BESAR, bagaimana cara AGS CS dan ANT Merpati lolos dari penindakan personil Polsek Singingi Hilir. Sementara dilokasi yang sama beberapa unit rakit dompeng telah di musnahkan.

Melalui sambungan pesan via WhatsApp AGS CS dan ANT MBerpati dikonfirmasi terkait aktivitas PETI yang diduga lolos dari penertiban aparat belum memberikan jawaban.

Hingga berita ini di muat, Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam berita ini, dan membuka hak jawab dan koreksi yang seluas-luasnya sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. (Tim).

Baca Lainnya

Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin Di Desa Petani, Mandau Bebas Beroprasi

14 Juli 2026 - 04:46 WIB

Keselamatan Pengguna Jalan Diabaikan, LPPI Desak Instansi Terkait Hentikan Proyek SPAM

13 Juli 2026 - 16:49 WIB

Kepolisian dan Dispora Diminta Tertibkan Parkir Liar di Danau Raja dan Diproses Secara Hukum

9 Juli 2026 - 19:04 WIB

Kapolsek Bungursari Hadiri Musyawarah Rencana Pendirian Tempat Ibadah, Perkuat Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

9 Juli 2026 - 17:51 WIB

Pedang Pora Iringi Pengabdian Terakhir, Polres Purwakarta Lepas Personel Purna Bakti di Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 19:24 WIB

Trending di DAERAH