Menu

Mode Gelap
Diduga Oknum Kades Lakuakan Korupsi Atau Penyalahgunaan Wewenang, Dengan Meminta Sejumlah Uang Dari Hasil Jual Kebun Kelapa Sawit Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka Lemah Pengawasan, Proyek Puskesmas Naman Teran Diduga Menggunakan Material yang Tidak Sesuai RAB Kejagung Tetapkan Mantan Menteri Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Perkara Chromebook Akun-Akun Medsos Diduga Hasut Aksi Anarkis Berhasil Diungkap Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Istiqlal Jakarta

NASIONAL

JAM Pidsus Kejagung Periksa 1 Orang Saksi, Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun​​​​​​​

badge-check


					JAM Pidsus Kejagung Periksa 1 Orang Saksi, Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun​​​​​​​ Perbesar

Jakarta, Infoindependen.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam rilisnya. Dimana dalam rilis yang diterbitkan pada hari ini dijelaskan terkait dengan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dimana pemeriksaan yang dilakukan terhadap 1 orang yang diperiksa sebagai saksi atas perkara tersebut.

Tim Penyidik menjelaskan bahwa satu orang saksi yang diperiksa pada hari ini Selasa 22 Agustus 2023 atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun tersebut yaitu inisial GIP.

“Satu orang saksi yang diperiksa hari ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) tersebut yaitu saksi berinisial atas nama GIP yang merupakan Direktur Kepesertaan Sumber Daya Manusia dan Umum Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) bulan Februari 2012 s/d Agustus 2015,” kata Tim Penyidik, Selasa (22/8/2023).

Tim Penyidik juga menjelaskan, bahwa satu orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan  tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka berinisial EWI, KAM, US, IS, CAK,dan AHM dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tahun 2013 – 2019.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tahun 2013 – 2019,” akhiri Tim Penyidik.

Baca Lainnya

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

11 September 2025 - 18:26 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Istiqlal Jakarta

6 September 2025 - 14:18 WIB

Camkan! Pesan Tegas Jaksa Agung Kapada Jaksa Yang Baru Lulus PPPJ Angkatan Ke-82

6 September 2025 - 14:03 WIB

Pemerintah Pastikan Penanganan Situasi Nasional Sesuai Koridor Hukum dan HAM

6 September 2025 - 13:40 WIB

Menteri Komdigi Apresiasi Hasil Kongres Persatuan PWI

3 September 2025 - 21:28 WIB

Trending di NASIONAL