Klarifikasi Ade Dasep Terkait Selisih Anggaran APBD Rp 31 M, Menuai Reaksi dari Berbagai Kalangan

0
228

Beberapa hari ke belakang Ade Dasep Zaenal Abidin anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi, memberikan pernyataan terkait dugaan selisih anggaran APBD tahun 2023 sebesar Rp 31 M, ramai pemberitaan di beberapa media online.

Sukabumi, Infoindependen.com – Terkait pernyataan anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi Ade dasep Zainal Abidin, APBD sebesar Rp. 16.614.857.768 selisih anggaran APBD murni tahun 2023, dan Rp. 15.117.965.645 yaitu selisih pendapatan bagi hasil pajak daerah jumlah keseluruhan sebesar Rp. 31.732. 823.413. kepada TAPD bawahan Bupati Sukabumi.

Adanya selisih APBD Tahun 2023 sebesar Rp. 31 M kenapa Pejabat Kab. Sukabumi diam atau kembalikan uang rakyat kedalam APBD agar bisa dikelola dengan baik.

Namun hal apa yang terjadi pada Ade Dasep, tiba-tiba memberikan klarifikasi bahwa selisih anggaran APBD Rp31 M Kabupaten Sukabumi tidak benar, semua sudah clear dan sesuai aturan, pada Jumat (26/7/2024).

Sontak klarifikasi Ade Dasep menuai reaksi para aktivis dan tokoh masyarakat yang viral dari beberapa media sosial maupun dari pemberitaan online.

Salah seorang aktivis dan pegiat medsos sebut saja Donelz Aprilia viers menyampaikan, seharusnya Ade Dasep sebagai anggota dewan yang masih aktif tidak sepantasnya menyampaikan informasi hoax.

“Tidak sewajarnya anggota Dewan aktif menyampaikan informasi yang menimbulkan keresahan di masyarakat (Hoax-red),” ucapnya.

Ia pun menambahkan, informasi yang disampaikan Ade Dasep masuk dalam kategori Hoax, dapat dijerat UU ITE.

“Selain dapat dijerat UU ITE, juga masuk dalam pasal pencemaran nama baik pimpinan daerah dan pemerintah Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya. (Lutfi)

BACA JUGA :  Edarkan Sabu Saat Ramadhan, Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Warga Pasawahan