Judi Togel Atau Sie Jie Marak Di Kab Inhil Berdampak Buruk Bagi Masyaraka, APH Seperti Tutup Mata

0
24
Ket photo: Dengan Kertas Sebagai Tanda Pesanan Nomor Sie Jie, Yang Diketahui Antara Penjual Dan Pemasang Taruhan.

Praktik perjudian Sie Jie atau Togel di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau marak beroperasi dan transparan di berbagai tempat yang meresahkan bagi warga masyarakat khususnya di Kota Tembilahan.

Inhil, Infoindependen.com – Aksi perjudian yang dinilai meresahkan warga ini diduga berlangsung di beberapa titik yang sering dikunjungi oleh masyarakat, namun belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Khawatir akan dampak sosial dan kriminalitas yang dapat ditimbulkan, warga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti laporan-laporan yang sudah beredar di kalangan masyarakat.

Dari penelusuran awak media dan LSM, diketahui bahwa yang mengendalikan kegiatan yang dilarang hukum ini dipegang oleh oknum pengusaha inisial SG. Hal itu diketahui dari pengakuan beberapa warga.

“Kami sudah sering mendengar adanya aktivitas judi tersebut, tapi sampai sekarang belum ada tindakan dari Polisi. Kami harap pihak Kepolisian segera turun tangan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis, (01/05/2025).

Selain meresahkan, judi jenis Sie Jie juga dapat menimbulkan masalah sosial seperti utang piutang, kekerasan, hingga kejahatan lainnya,” jelasnya.

Dugaan praktik judi “Sie Jie” yang dimaksud biasanya berupa perjudian dengan taruhan angka, yang banyak ditemukan di beberapa daerah di Indonesia khususnya di Kota Tembilahan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Pembangunan Kinerja Pemerintah (DPW LP2KP) Riau menanggapi, Kamis (01/05/2025).

“Adanya aktivitas Judi Togel atau Sie Jie di Kab Inhil khususnya di Kota Tembilahan sangat berdampak buruk bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah, pasalnya mereka di janjikan kelipatan yang berlipat ganda, akibatnya mereka terbuai dengan hadiah besar,” ujarnya.

Oleh sebab itu, selayaknya Polres Tembilahan dan Polda Riau melakukan penindakan secepatnya aktivitas kasus pidana 303 (Sie Jie,-red) untuk menekan semakin maraknya perjudian yang meresahkan masyarakat,” singkatnya.

BACA JUGA :  Bahrumsyah Sosialisasi Perda Terkait Kemiskinan Dan Kesehatan Di Belawan

Terkait maraknya peredaran judi Sie Jie di Kab Inhil khususnya diKota Tembilahan awak media mencoba konfimasi kepada Kapolres Indragiri Hilir , AKBP Farouk Oktora SH, SIK melalui pesan WhatsApp (WA) pada Jumat (02/05/2025) dengan balasan, bapak komunikasi sama Kasat Reskrim ya.

Saat di konfirmasikan dengan Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) AKP Budi Winarko ST, MH melalui pesan Whats App (WA) hingga berita dimuat, Kasat Reskrim belum memberikan jawaban nya. (Tiem)