Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

FZ : Kalau Aturan Dirubah, Saya Orang Pertama Yang Menentang Terlebih Dahulu

badge-check


					FZ : Kalau Aturan Dirubah, Saya Orang Pertama Yang Menentang Terlebih Dahulu Perbesar

Padang, infoindependen.com. Mewujudkan generasi yang beradab dan berakhlak baik adalah tujuan negara atau pemerintah, untukKota Padang, kita sesuaikan dengan kearifan lokal demikian disampaikan DR. H. Fauzi Bahar M.Si. Datuk Nan Sati.

Sebagai ibukota daerah yang memiliki filosofi “Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, kita di Kota Padang menetapkan sejumlah peraturan daerah yang secara hirarki tidak bertentangan dengan dengan aturan yang lebih tinggi.
Perda Syariah di Kota Padang, telah dikaji secara seksama sehingga sesuai dengan kearifan lokal dan azas Ketuhanan Yang Maha Esa (sebagai produk hukum yang lebih tinggi).
Terkait aturan menggunakan jilbab bagi siswi (beragama Islam) di Kota Padang,
Sesungguhnya pakaian menunjukkan kepribadian seseorang. Oleh karena itu, Allah SWT menegaskan sebaik-baik pakaian adalah takwa. Takwa akan melindungi pemakainya dari azab neraka. Sedangkan salah satu bentuk pelaksanaan takwa kepada-Nya bagi seorang Muslimah adalah menutup auratnya dengan jilbab.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Ahzab: 59), demikian disampaikan oleh Mantan Walikota Padang dua periode ini.
Dan bagi muslimah yang telah menutup auratnya dido’akan Rasulullah SAW, “Ya Allah, ampunilah perempuan-perempuan yang menutup auratnya dari kalangan umatku.” (HR Baihaqi dalam kitab al-Adab).
Jadi sebagai pemimpin di Kota Padang, sebagai Walikota Padang bersama DPRD Kota Padang menetapkan peraturan wajib jilbab bagi siswa muslim di Kota Padang.
Tidak ada yang salah terhadap perda itu, jadi kalau ada yang berkeinginan untuk mencabut perda tersebut maka “saya” lah orang yang pertama menentangnya, akhir Datuak Nan Sati. (DT)

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL