Menindak lanjuti informasi masyarakat yang disampaikan melalui salah satu media online, Polsek Payung gerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian di Desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tigaderket, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (06/12/2025) malam.
Tanah Karo, Infoindependen.com –
Kegiatan pengecekan berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Payung, Ipda Bintang Sitepu. Turut hadir Kepala Desa Kutagaluh, Pelita Bangun serta tokoh masyarakat Lukas Sembiring yang mendampingi petugas di lapangan.
Setibanya di lokasi, tepatnya di area lapangan voli Desa Tanjung Mbelang, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh. Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun kerumunan yang mengarah pada kegiatan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, kita tidak menemukan permainan judi di area lapangan voli. Namun demikian, kami tetap mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun,” ujar Kapolsek Payung Iptu Irwanta J. Sembiring.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap informasi dari masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kamtibmas. Ia juga mengapresiasi partisipasi warga yang proaktif memberikan laporan demi menjaga situasi aman dan kondusif.
Polsek Payung mengajak pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah segala bentuk aktivitas perjudian yang dapat meresahkan lingkungan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan keamanan di wilayah Kecamatan Tigaderket tetap terjaga. (Percaya Sembiring)











